Kamis, 01 Oktober 2015

Beberapa Penelitian dan Literatur Tentang Toraja

Unknown
Penelitian tentang Toraja secara umum telah banyak dilakukan oleh berbagai peneliti dengan latar-belakang dan perspektif yang beragam. Saya akan mengemukakan beberapa penelitian dengan membagi ke dalam dua bagian, yaitu literatur yang terkait dengan sosio-historis Toraja dan literatur tentang ritual pemakaman orang Toraja.

1.    Kajian Sosio-Historis Toraja

Sampai pada masa awal kolonialisme di Toraja, hampir tidak ada literatur kajian yang spesifik tentang Toraja. Berbeda dengan masyarakat pesisir, orang Toraja sangat kental dengan tradisi oral / lisan dan tidak mengenal tradisi tulisan. Referensi paling awal yang menjadi acuan tentang orang Toraja kebanyakan berasal dari sumber sekunder, yakni melalui tulisan-tulisan yang tersebar dalam tradisi lontara’ di kalangan masyarakat pesisir dan catatan-catatan para petualang Eropa (hampir tidak ada yang benar-benar sampai di Toraja). ‘Toraja’ adalah kata yang umum dipakai oleh orang pesisir untuk menyebut kelompok-kelompok masyarakat yang berada di pegunungan.

Orang Toraja mulai dikenal dalam kajian literatur modern melalui tulisan-tulisan misionaris Protestan yang bekerja di Poso, Sulawesi Tengah, Dr. A.C. Kruyt dan Dr. N. Adriani. Mereka mengelompokkan orang Toraja atas tiga kelompok, yaitu Toraja Barat, Toraja Timur dan Toraja Selatan.[1] Toraja Barat dan Toraja Timur adalah kelompok masyarakat yang terletak di pegunungan Sulawesi Tengah, sedangkan Toraja Selatan adalah kelompok masyarakat yang terletak di pegunungan Sulawesi Selatan. Jika melihat pada klasifikasi tersebut, apa yang disebut sebagai ‘orang Toraja’ identik dengan masyarakat pegunungan Sulawesi Tengah dan Selatan. Pertautan kepentingan antara kolonialisme dan misi yang sangat erat pada masa itu menjadi latar-belakang klasifikasi yang demikian, seperti yang diungkapkan oleh Th. van den End, kedua misionaris tersebut mengikhtiarkan penciptaan ‘blok’ Kristen yang mencakup seluruh daerah pegunungan Sulawesi, dari Teluk Tomini di utara sampai daerah Duri di selatan, dan dari Mamuju di sebelah barat sampai daerah Mori di Timur.[2] Masyarakat pegunungan yang umumnya masih memegang agama lokal adalah oposisi dari masyarakat pesisir yang sudah Islam, sedangkan ‘blok’ Kristen adalah proyeksi misi untuk membendung pengaruh Islam. Dari sisi pemerintah, Islam adalah momok bagi kekuasaan kolonial utamanya setelah Perang Aceh yang melelahkan dan menguras anggaran, sementara bagi misionaris, Islam adalah musuh ideologis kelas wahid. Sebagaimana lazimnya kolonialisme, motivasi religius dan politis bersifat setali-tiga-uang. Simplifikasi dalam klasifikasi Toraja mula-mula tersebut membuat proyeksi identitas Toraja tidak begitu kuat (tidak mengakar), dimana identitas tersebut hanya diterima dan dipakai oleh kelompok Toraja Selatan sejak 1930-an.

Kajian-kajian ilmiah tentang perkembangan sosio-historis orang Toraja semakin mengarah kepada kelompok Toraja Selatan, yang sekarang secara umum dikenal sebagai suku Toraja, yakni kelompok masyarakat pegunungan yang menetap di hulu sungai Sa’dan, Sulawesi Selatan. Kajian-kajian sosio-historis tersebut umumnya terbagi ke dalam tiga periodisasi historis, yaitu masa pra-kolonial, masa pendudukan Belanda dan masa kemerdekaan Indonesia (sampai sekarang).  Edwin de Jong dalam buku Making Living Between Crises and Ceremonies in Tana Toraja: The Practice of Everyday Life of a South Sulawesi Higland Community in Indonesia (Leiden: KITLV Press, 2013)[3], menguraikan kesinambungan periodisasi tersebut. Bentuk pengorganisasian masyarakat Toraja pra-kolonial ditandai utamanya dengan struktur kekerabatan berbasis tongkonan. Sama seperti diferensiasi hierarkhi sosial orang Toraja, tongkonan-tongkonan di beberapa daerah juga membentuk struktur yang hierarkhis yang pada umumnya berpusat pada tongkonan tertua di daerah tersebut. Selain itu, hierarkhi tongkonan juga terbentuk melalui peristiwa-peristiwa pada masa lalu, terutama perang-perang lokal dan jalur perkawinan lintas tongkonan, yang melahirkan konfederasi-konfederasi tongkonan. Pada masa tersebut, batas-batas geografis cenderung kabur oleh dinamika konfederasi dan aliansi yang terbentuk.  Bagi Roxana Waterson, sistem pengorganisasian sosial berbasis kekerabatan tongkonan (rumah) yang belaku di Toraja adalah tipikal masyarakat Austronesia.[4]

Situasi tersebut berubah secara drastis ketika kolonial Belanda membangun pemerintahan admnisitrasi berbasis batas-batas geografis. Toraja dimasukkan ke dalam Afdeling Luwu (berkedudukan di Palopo) dan membagi wilayah Toraja menjadi dua Onderafdeling: Makale dengan 14 distrik dan Rantepao dengan 17 distrik. Pembagian tersebut didasarkan pada perbedaan karakteristik wilayah selatan yang feodalisme-nya lebih tajam, sementara di utara cenderung lebih dinamis. Onderafdeling dikepalai oleh pejabat Eropa (utamanya Belanda) yang disebut Controleur, sedangkan yang menjadi kepala-kepala distrik berasal dari elit-elit lokal yang dipilih oleh pemerintah kolonial. Setelah 20 tahun administrasi pemerintahan kolonial dijalankan, beberapa bagian dalam bentuk-bentuk pengorganisasian sosial politik tradisional berbasis kekerabatan memudar, mengalami transisi ke bentuk masyarakat teritorial.[5] Sistem administrasi kolonial dan batasan-batasan geografis yang ditetapkan menjadi blueprint bagi sistem administrasi ketika Toraja menjadi bagian dari Republik Indonesia. Dalam kontestasi sosial-politik, bentuk-bentuk tradisional (pra-kolonial) dan bentuk administrasi modern tersebut cenderung saling mengafirmasi.

Penelitian historis yang cukup komprehensif, yang banyak dikutip oleh penulis lain termasuk Edwin de Jong di atas, menurut saya adalah tulisan Terrance Bigalke, Tana Toraja, A Social History of an Indonesian People (Leiden: KITLV Press, 2005). Membaca Bigalke akan membantu untuk melihat bagaimana setting sosial berbasis kekerabatan rumah (kinship-house) yang pada awalnya tampak egaliter tersebut menjadi semakin hierarkhis; ditandai dengan kemunculan elit-elit lokal pada masa pra-kolonial. Lebih jauh, Bigalke menunjukkan bahwa sekalipun pemerintah kolonial mengakomodir elit-elit lokal melalui klasifikasi dan seleksi ke dalam struktur administrasi pemerintahan, kekuasaan elit-elit lokal tersebut mengalami tantangan oleh masuknya misi Kristen. Pada awalnya, hanya sedikit elit lokal yang menerima agama Kristen, sebagian besar menolak keras sehingga agama Kristen tidak berkembang pesat sampai kekuasaan kolonial yang memang singkat tersebut (k.l. 40 tahun) berakhir. Menguatnya gerakan kiri pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri bagi kekuasaan elit-elit lokal. Salah satu sebabnya adalah kekuasaan feodal yang ditandai dengan penguasaan lahan pertanian terancam dengan berhembusnya land reform. Tema ‘Pembangunan Nasional’ oleh pemerintah Orde Baru di satu sisi menjadi peluang bagi elit-elit lokal untuk merebut kembali posisi sosial mereka; tetapi di sisi lain gelombang perantau menjadi sebuah fenomena khusus dimana kesuksesan di perantauan dapat menciptakan elit-elit baru dalam masyarakat Toraja sekaligus menggoyang struktur sosial lokal. Selain itu, penetrasi lembaga-lembaga modern yang tidak bergantung pada struktur sosial lokal (sekolah, partai, struktur pemerintah Indonesia, dan lain sebagainya) berdampak langsung pada dinamika sosial masyarakat Toraja.

Dengan berdasarkan buku Bigalke tersebut di atas, dalam seminar Toraya Ma’kombongan (Toraja Bermusyawarah) , Pdt. Zakaria J. Ngelow memberi presentasi tentang masyarakat Toraja dari perspektif sejarah yang mencakup (1) Toraja dalam dunia Sulawesi Selatan (masa-masa pra-kolonial), (2) orang Belanda dalam dunia orang Toraja (masa kolonial), dan (3) terintegrasinya Toraja ke dalam Republik Indonesia [seminar ini diadakan di Ma’kale tanggal 4-6 Juli 2012 sebagai rangkaian kegiatan menyambut perayaan 100 Tahun Injil Masuk Toraja (1913-2013) dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat Toraja dan pemerintah daerah]. Masa-masa pra-kolonial yang dimaksud ditarik dari masa dimana orang Toraja di pegunungan mengalami perjumpaan yang intens dengan masyarakat pesisir, utamanya Bugis, sejak abad 17. Masa kolonial adalah masa pendudukan Belanda yang dimulai sejak 1908 sampai pada masa kemerdekaan Indonesia dan masuknya Toraja sebagai bagian dari Indonesia. Menurut Ngelow, dari perspektif sosio-historis, ketiga masa tersebut digerakkan oleh enam unsur yang disebutnya sebagai 6K: kaa (kopi), kaunan (hamba), kaparentaan (pemerintahan), kasaranian (kekristenan), katorayaan (identitas ke-Toraja-an) dan kapariwisataan (industri pariwisata). Komoditas kopi menjadi faktor utama yang menyebabkan kerajaan-kerajaan pesisir di Sulawesi Selatan ‘naik’ ke Toraja dan membentuk jaringan perdagangan kopi melalui perang dan aliansi. Perdagangan budak adalah dampak dari situasi perdagangan kopi tersebut, dimana banyak orang Toraja ditangkap (efek perang) atau dijual oleh sesama orang Toraja (elit-elit lokal) kepada orang-orang pesisir. Masuknya Belanda menandai babak yang sangat penting dalam proyeksi identitas orang Toraja kontemporer. Pada masa ini, administrasi pemerintahan modern (kaparentaan) diterapkan, agama Kristen (kasaranian) disebarkan oleh para misionaris Protestan berbarengan dengan pendidikan (sekolah); dan identitas sebagai suku Toraja (katorayaan) mulai diterima oleh orang-orang Toraja. Industri pariwisata (kapariwisataan) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dunia orang Toraja melalui proyek pengembangan pariwisata nasional oleh pemerintah Indonesia, terutama pada masa Orde Baru.

Halaman: 1 2




1 komentar:

postingan populer :